Pembagian Tentang Asuransi

Pembagian Tentang Asuransi. Di tinjau dari bahaya atau tidaknya yang di asuransikan, maka asuransi di bagi menjadi beberapa bagian:

Asuransi bahaya: yaitu asuransi terhadap harta benda yang di miliki.
Yaitu apabila bahaya tersebut menyangkut dengan harta yang di asuransikan bukan personnya.
Contohnya Seperti asuransi kebakaran, asuransi pencurian, dan asuransi perjalanan laut atau sejenisnya.

Asuransi
jiwa
: Yaitu asuransi yang berkaitan dengan bahaya yang mengancam terhadap seseorang yang di asuransikan, misalnya asuransi kematian, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan / sakit dan juga sejenisnya.

Flash Sale Rp 1

Asuransi jaminan: Yaitu asuransi kompentatif yang diberikan kepada pihak yang menerima asuransi.

Nah, mungkin hanya informasi ini saja yang bisa saya sampaikan kali ini. Semoga dapat menambah wawasan anda tentang asuransi dan segala jenisnya.  Agar anda dapat lebih mengenal asuransi sebelum anda putuskan untuk bergabung di dalamnya.

Demikian artikel singkat tentang Pembagian Tentang Asuransi. ;>= ”)}

Flash Sale Rp 1
About Author: